Jumat, 22 Agustus 2008

Diskusi Milis Tentang Hukuman Mati (2) Selesai

Nah...ini Om Moderator (Om Widjaya Kartika) akhirnya urun rembug berdasarkan Alkitab dan buku-buku yang beliau baca. Rasanya cukup untuk dijadikan sebuah simpulan dari diskusi tentang Hukuman Mati ini. Mudah-mudahan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang seringkali menggantung atau tersisa di pikiran kita tentang pendapat TUHAN tentang hukuman mati yang ditetapkan oleh pemerintah (baca: Manusia). Om Wie, terima kasih sudah meluangkan waktu untuk urun rembug dalam diskusi ini.


Om Widjaja Kartika menulis :


Mengikuti pembahasan "Hukuman Mati" di milis yang mendapat banyak tanggapan, saya buka Alkitab juga tulisan dari Hamba Tuhan lain untuk sampai pada kesimpulan seperti yang terangkum dalam tulisan berikut. Silahkan direnungkan dan dipertimbangkan, semoga bermanfaat.


Yesaya 26:10 "Seandainya orang fasik dikasihani, ia tidak akan belajar apa yang benar; ia akan berbuat curang di negeri di mana hukum berlaku, dan tidak akan melihat kemuliaan TUHAN".


Kejahatan dunia saat ini sudah mencapai puncaknya melebihi apa yang pernah dicatat di zaman Alkitab. Pemberontakan dan perlawanan kepada Tuhan secara terang-terangan tinggal menunggu klimaksnya, di Harmagedon. 10 Hukum moral yang diberikan oleh Tuhan kepada manusia melalui bangsa Israel di Gunung Sinai ditolak secara tegas, disingkirkan dari tempat umum, dan hal ini terjadi secara resmi melalui jalur hukum yang berlaku di negara-negara yang pernah disebut, bahkan masih mendapat julukan sebagai Negara Kristen.


Terlalu panjang kalau kita daftar bentuk dari perlawanan manusia terhadap 10 hukum tersebut. Mulai dari berbagai jenis penyembahan kepada allah asing, menyebut Nama Tuhan dengan sia-sia, pelanggaran Sabbat, pemberontakan bahkan pembunuhan dan kekejian kepada orang tua, aborsi, kejahatan seksual yang tidak pantas untuk diceritakan, pencurian, saksi palsu, iri hati, dlsb. Manusia sudah tidak perduli pada Tuhan. Mereka menjadikan dirinya sendiri sebagai tuhan yang bebas bertindak apa saja, bahkan juga untuk mengkahiri hidupnya sendiri. Sudah demikian bodohnya manusia tertipu oleh iblis dalam menjalani hidup yang singkat di bumi ini. Dan inilah keadaan manusia di akhir zaman..! Mereka lebih melindungi kehidupan hewan lebih daripada hidup manusia. Pembunuhan terjadi dimana-mana.


Walaupun kejahatan sudah sedemikian kejinya, tapi para pemimpin keagaman (yang moderat), tokoh-tokoh pendidikan, para psikiater masih saja ada yang tidak menyetujui dan menentang hukuman mati. Capital Punishment dibatasi dan mereka berusaha mengatasi tingkat kejahatan dengan berbagai pendekatan sosial-ekonomi, mengesampingkan hukuman dan tanggungjawab pribadi, bahkan tidak memperdulikan Firman Tuhan. Pada tingkat ini maka kejahatan semakin merajalela. Coba bandingkan dengan negara-negara Islam yang lebih tegas dalam memberi hukuman pada suatu kejahatan, bahkan hukuman mati bagi pelanggarnya, kriminalitas mereka relatif terkendali.

Ada penyelidikan yang dilakukan di Amerika terhadap hukuman mati. Study ini menyimpulkan bahwa untuk 1 kejahatan pembunuhan keji yang mendapat ganjaran hukuman mati, maka akan terselamatkan 8 kehidupan lainnya. Dengan kata lain bahwa takut akan hukuman membuat orang akan berpikir lagi jika hendak melakukan kejahatan selanjutnya.


Kejadian 9:6 "Siapa yang menumpahkan darah manusia, darahnya akan tertumpah oleh manusia, sebab Allah membuat manusia itu menurut gambar-Nya sendiri".

Keluaran 21:12, 15-17 "Siapa yang memukul seseorang, sehingga mati, pastilah ia dihukum mati. Siapa yang memukul ayahnya atau ibunya, pastilah ia dihukum mati. Siapa yang menculik seorang manusia, baik ia telah menjualnya, baik orang itu masih terdapat padanya, ia pasti dihukum mati. Siapa yang mengutuki ayahnya atau ibunya, ia pasti dihukum mati".

Sebagian orang berpendapat bahwa ayat ini adalah Hukum Perjanjian Lama. Beda penerapannya dengan kita yang hidup sekarang di jaman anugrah..! Mengenai hal itu, coba kita bandingkan dengan beberapa ayat dalam Perjanjian Baru berikut ini.


Dalam Roma 13:4, Rasul Paulus menulis: "Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu. Tetapi jika engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak percuma pemerintah menyandang pedang. Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat".


Dalam hal ini jelas bahwa Tuhan mendukung ketetapan yang diambil pemerintah untuk kebaikan manusia sesuai dengan Hukum Tuhan, termasuk ketetapkan hukuman mati bagi kejahatan yang keji terhadap para pelanggar hukum kemanusiaan.Pemerintahan Dunia ditetapkan oleh Allah sendiri. Orang percaya diajarkan untuk membayar pajak dan taat pada pemerintah (Rom.13:1-7, 1 Petr.2:13-17). Fungsi hukum dari pemerintah harus ditegakkan dalam suatu masyarakat. Jika hukum pemerintahan ditujukan kepada kebaikan bagi kepentingan umum maka pemerintah berhak menggunakan berbagai ketentuan hukum, dan hal ini harus diakui atau didukung oleh masyarakat setempat. Sangat tidak masuk akal jika kita berpendapat bahwa pemerintah berhak memerintah jika rakyatnya taat secara sukarela. Dan jika mereka tidak mau taat/tidak setuju maka pemerintah tersebut harus diganti.

Mustahil bagi suatu pemerintahan akan tetap eksis jika tidak memiliki kemampuan menciptakan ketaatan dalam masyarakat yang dipimpinnya melalui penegakkan hukum.

Lucu.., jika kita percaya bahwa pemerintah punya tugas untuk mengatur suatu masyarakat tapi kita tidak mau mengakui haknya untuk menggunakan sangsi hukum demi terciptanya ketertiban di masyarakat tersebut. Orang-orang Kristen yang mempertentangkan tindakan pemerintah terhadap: hukuman mati, cara pencegahan tindak yakejahatan, cara mengatasi para pemberontak, dan juga keputusan pemerintah untuk mengadakan Perang, secara langsung menentang pemerintah tersebut. Mereka pikir keadilan dapat ditegakkan tanpa malalui tindakan ekstrim pemerintah, bahkan ada yang percaya bahwa pemerintah dapat berfungsi efektif tanpa melalui sangsi-sangsi hukum yang keras, seperti hukuman mati. Pendapat ini sangat tidak masuk akal dan tidak didukung oleh ayat-ayat dalam Alkitab. Kita harus ingat bahwa dunia kita sekarang berada dalam pengaruh kuasa kegelapan. Pemerintah merupakan alat Tuhan untuk sedapatnya menjadi saluran berkat bagi keselamatan bangsa-bangsa.

Orang Kristen seringkali memakai ayat dalam Keluaran 20:13, Jangan Membunuh..! untuk berargumentasi. Ayat ini tentunya bukan larangan untuk membunuh binatang atau tanaman. Ini adalah larangan untuk tidak membunuh manusia..! Benar..! Tapi pembunuhan yang bagaimana..? Pasti bukan semua jenis pembunuhan.., karena pada pasal berikutnya (baca pasal 21) ketetapan untuk hukuman mati Tuahn tetapkan bagi kejahatan tertentu. 6 kali dalam pasal ini dan beberapa kali pada pasal-pasal selanjutnya Tuhan menetapkan hukuman mati. Kapan saja seseorang berbuat kejahatan yang menghancurkan kebaikan dari kepentingan umum maka sangat perlu untuk mengakhiri hidupnya, jika ini merupakan jalan satu-satunya dan terakhir, untuk mengakhiri tindakannya yang menghancurkan itu. Ia harus bertanggungjawab, dan ini merupakan tugas pemerintah untuk menghukumnya.Pembunuhan adalah perlawanan terhadap Tuhan yang menciptakan manusia serupa dengan gambarNya. Hal ini merupakan perwujudan dari kebencian terhadap gambar Illahi. Hal ini merupakan tindakan kejahatan terhadap masyarakat dimana manusia merupakan anggota penting dari masyarakat tersebut. Juga pelanggaran terhadap keluarga bahkan individu yang hidupnya dihabisis dengan sia-sia. Pembunuhan ini secara pasti mengakibatkan terhentinya tugas si korban bagi masyarakat, bahkan bagi pekerjaan Tuhan yang menjadi bagiannya. Yang sangat berbahaya jika si korban belum bertobat maka pembunuhan ini akan mengakhiri kesempatannya untuk kekekalan yang tersedia bagi semua orang.Sangat mengerikan mengambil hidup orang lain walaupun dalam ketetapan hukuman mati. Puji Tuhan.., suatu saat semua ini akan berakhir. Tapi selama menanti kedatangan Yesus yang kedua kali, Hukum Tuhan harus ditegakkan. Tuhan tidak pernah salah atau kejam ketika Ia menetapkan hukuman mati terhadap kejahatan tertentu. Ketika manusia meragukan perkataan dan hukum Tuhan, dan merasa lebih tahu dari Tuhan, maka mereka akan menuai konsekwensi pahit dalam hidup ini. Dengan demikian Hukuman Mati/ Capital Punishment yang ditetapkan oleh Pemerintah tidaklah bertrentangan dengan Firman Tuhan.

Tugas kita orang-orang percaya untuk merebut kesempatan pemberitaan injil bagi mereka yang dipenjara, terlebih untuk mereka yang akan dihukum mati. Sejarah membuktikan melalui kesaksian nyata pelayanan ini, bahwa banyak dari mereka yang selamat di saat-saat terakhir menjelang hukuman mati. Puji Tuhan...! Tuhan Yesus menjamin sorga bagi mereka. Tuhan kita tidak pernah memperhitungkan dan mengingat dosa-dosa yang sudah diampuni.., kemurahan besar, anugrah heran.., lebih dari hidup...! Keselamatan bukan karena hasil kerja kita, tapi anugrah Tuhan semata. Yesus sudah membayar hukuman mati bagi dosa-dosa seluruh umat manusia, di Kalvari..! Hanya percaya saja pada Yesus, kita akan selamat. (Yoh.3:16).Sebagai penutup saya sertakan ayat dari Pengkhotbah 8:11 "Oleh karena hukuman terhadap perbuatan jahat tidak segera dilaksanakan, maka hati manusia penuh niat untuk berbuat jahat".Saya yakin keadaan ini berlaku bagi semua manusia, tidak terkecuali dalam suatu organisasi gereja. Hukum harus ditegakkan..! Bukan hukuman mati, jangan salah mengerti karena organisasi seperti ini bukanlah pemerintah. Tapi hukuman sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama. Tuhan penuh kasih dan murah hati. Ia maha pengampun dan mau pertobatan yang sungguh..! Hukum harus ditegakkan..! Dosa diampuni, pelanggaran dimaafkan, tapi hukum harus dilaksanakan..!

Tidak ada komentar: